Namun Kapolri tidak merinci kelompok siapa yang meneror Antasari saat itu apakah termasuk di antaranya teror dari kelompok Direktur PT Putra Rajawali Banjaran yang tewas dibunuh pada Maret lalu. Menyikapi permohonan perlindungan dari Antasari, Mabes Polri telah membentuk tim untuk menindak lanjutinya.
Dugaan keterlibatan anggota Marinir sebagai penghubung dalam pengadaan senjata yang digunakan menembak Nasrudin, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Tedjo Edhy Purdijanto memastikan akan memecat anggotanya yang terlibat jika terbukti bersalah. Hingga saat ini anggota Marinir yang diduga terlibat masih menjalani pemeriksaan secara internal di POM Angkatan Laut.(JUM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar